sokopuluhan2

PATI, Lingkar.news – Proyek pembangunan jalan bermasalah di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati yang tengah mendapatkan sorotan banyak pihak ternyata dalam perencanaannya tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Anggota BPD Sukopuluhan, Moh Mukhlis mengaku dirinya bersama anggota BPD lainnya tidak dilibatkan dalam menyusun rencana pembangunan jalan tersebut. Hal ini ia sampaikan kepada wartawan Lingkar, Jumat, 5 Agustus 2023.

Pihaknya justru baru mengetahui setelah adanya aksi pemukulan yang dilakukan oknum perangkat desa setempat kepada salah satu warganya, karena cekcok terkait pembangunan jalan itu hingga kasusnya viral di media sosial.

“Selama ini saya juga tidak dilibatkan atas pembangunan ini, jadi saya tidak tahu. Kita pun tidak tahu kapan perbaikan dilakukan, awalnya saya tahu karena viral dan malah ditelfon teman saya,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi jalan tersebut sebelum diaspal sebetulnya sudah dalam kondisi baik. Ia pun menilai seharusnya pembangunan dilakukan di jalan lain yang kondisinya masih rusak.

“Saya rasa juga di sana pembangunannya memang masih layak, tetapi kalau tidak ada pertanyaan dari warga saya kan tidak mau menjawab,” imbuhnya.

Untuk diketahui, masalah ini mencuat usai Ahmad Suyuti (43) memprotes pengaspalan jalan desa yang sudah dicor dengan baik. Pemborong proyek jalan yang juga merupakan perangkat desa Sokopuluhan, Ali Muhtarom alias Lilik, kemudian terlibat cekcok dengan korban. Akibat cekcok itu, Ahmad Suyuti menerima dua pukulan di pipi dan dagu bawah, serta kacamatanya dibanting hingga pecah.

Lilik juga menghidupkan motornya dan hendak menabrak Ahmad. Beruntung Ahmad bisa mengantisipasi tabrakan dengan menendang motor oknum perangkat desa itu.

Setelah itu, Ahmad menuju Balai Desa untuk meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan bermasalah ke Kepala Desa Sokopuluhan. Menurutnya, sudah banyak warga yang mengeluhkan perangkat desa sering bermain proyek jalan tanpa melibatkan warga.

“Saya mau minta RAB pengaspalan jalan tersebut. Di situ ada Kepala Desa, Pak Selamet, dan Pak Amri, namun RAB-nya tidak dikasih. Padahal Pak Amri (Sekdes, red) sudah menyuruh untuk diberikan (RAB), tapi tidak diberikan Kadesnya,” terang Ahmad yang kemudian memutuskan melapor ke Polsek Pucakwangi.

Ia berharap kasusnya bisa ditangani pihak kepolisian dengan sebaik mungkin agar tidak ada perangkat desa yang semenang-menang lagi pada warganya ketika ditanya soal pembangunan yang menggunakan dana aspirasi. Apalagi, menurut Ahmad, proyek pengaspalan jalan yang sudah dicor itu juga dikeluhkan warga. Hanya saja warga tak berani menegur aparat desa. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Lingkar.news)