SUMENEP, Lingkar.news – Polres Sumenep, Jawa Timur masih memburu pelaku pembuangan mayat bayi di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Bayi yang dibuang ditemukan warga dalam kondisi dikubur di tanah pemakaman setempat.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini dan mencari pelaku.
“Jenis kelamin bayi itu perempuan, dan ditemukan warga Dusun Kerrem, Desa Larangan Perreng, Addul, di tanah miliknya yang digunakan sebagai tempat pemakaman umum, Senin (28 Agustus 2023 petang,” jelas AKP Widiarti, pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Penemuan bayi yang dikubur itu bermula saat Addul selaku pemilik tanah menemukan ada gundukan tanah baru. Kecurigaan pemilik lahan itu semakin kuat lantaran sebelumnya tidak ada pemberitahuan orang meninggal dan akan dikebumikan di lokasi tersebut.
Ia akhirnya mengajak sejumlah kerabatnya untuk mengecek gundukan tanah baru itu dan membongkarnya.
“Setelah dibongkar ternyata ditemukan mayat bayi perempuan,” imbuhnya.
Ketika ditemukan, mayat bayi perempuan tersebut dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih.
“Kasus ini diselidiki oleh anggota Polsek Prenduan (Pragaan),” kata Widiarti.
Sesuai hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pragaan, mayat bayi perempuan itu diduga dipaksa lahir dengan usia kandungan sekitar enam bulan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)