
SURABAYA, Lingkar.news – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7_739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim meraih skor 3,4695 dengan status kinerja tinggi.
Khofifah menyampaikan rasa syukur dan bangga atas apresiasi pemerintah pusat tersebut. Ia menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen di daerah.
“Kami di daerah selalu mengusahakan yang terbaik untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan dalam berbagai sektor. Otonomi Daerah ini sangat kami pegang dan kami maknai secara aplikatif. Dan Alhamdulillah, kami selalu didukung dan diapresiasi oleh pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Surabaya.
Khofifah menambahkan, capaian tersebut selaras dengan tema Hari Otonomi Daerah, yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang diimplementasikan di Jatim melalui sembilan misi pembangunan 2025–2029, Nawa Bhakti Satya.
“Asta Cita ini di Jawa Timur kami aplikasikan lewat Nawa Bhakti Satya. Lalu di tingkat kabupaten/kota diimplementasikan melalui program kerja masing bupati/wali kota. Maka, insya Allah, apapun yang menjadi program prioritas Pemerintah Pusat, kami di daerah akan selalu menguatkan dan menyukseskan,” tuturnya.
Selain Pemprov Jatim, delapan dari 15 kabupaten dan dua dari sembilan kota dengan nilai EPPD tertinggi secara nasional juga berasal dari Jawa Timur. Dari total 29 penghargaan, Jawa Timur meraih 11 penghargaan EPPD 2025.
Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang turut menerima penghargaan yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sidoarjo, Kota Blitar, dan Kota Surabaya.
Gubernur Khofifah mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil sinergi seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menerima buah dari kerja keras dan sinergitas kita. Saya bersyukur dan bangga atas capaian kabupaten/ kota di Jatim yang secara komulatif terbanyak diantara semua provinsi di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pentingnya kewenangan dalam pelaksanaan otonomi daerah.
“Satu kata yang lebih berkaitan dengan Otonomi Daerah dibandingkan dengan bidang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun Otonomi Daerah dengan era sebelumnya. Kewenangan ini adalah proses tanpa henti, bukan hal yang statis dan tidak berubah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan sejatinya merupakan tanggung jawab. Tanpa integritas, kewenangan hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan dan berujung pada operasi tangkap tangan.
Bima juga menyampaikan bahwa desentralisasi yang tidak diiringi dan diimbangi dengan keadilan akan memicu ketimpangan. Karena itu, otonomi daerah tidak semata soal kewenangan, melainkan juga tanggung jawab untuk terus menghadirkan pelayanan.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
