KPU Situbondo Targetkan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Rampung 2 Maret

SITUBONDO, Lingkar.news Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu tingkat kabupaten pada Kamis, 29 Februari 2024. Rekapitulasi diperkirakan berlangsung selama tiga hari ke depan.

“Kami optimistis proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu tingkat kabupaten akan berlangsung dengan tertib dan lancar, karena perbaikan-perbaikan sudah dilakukan pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” Ketua KPU Situbondo, Marwoto, saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di Aula Hotel San Sui Situbondo.

Marwoto menyampaikan, petugas Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) sudah melaksanakan perbaikan kesalahan-kesalahan, seperti salah unggah ataupun adanya selisih suara selama proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu tingkat kecamatan.

Ia mengemukakan, setelah pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari lalu, KPU harus melaksanakan tugas berjenjang yaitu rekapitulasi mulai dari TPS, kecamatan, dan hari ini rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Rekapitulasi perolehan hasil suara di tingkat kabupaten ini kami estimasi sampai tanggal 2 Maret 2024. Dan dilanjutkan ke tingkat provinsi yang akan berlangsung di Surabaya, selama empat hari yang diikuti oleh semua Komisioner KPU Situbondo,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu beserta jajarannya, dan kepada aparat keamanan.

“Terima kasih kepada para penyelenggara pemilu, baik kpu maupun bawaslu dan jajaran, dengan suksesnya pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 hingga hari ini tahapan rekapitulasi kabupaten,” ucap Suswandi.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI, serta unsur pengamanan lainnya yang mengamankan semua tahapan pemilu sehingga pemilu berlangsung aman, dan sukses.

“Jika ada keberatan para saksi terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara, maka lakukan dengan baik sesuai dengan prosedur sehingga proses rekapitulasi bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Semoga proses rekapitulasi ini berjalan dengan lancar dan suasana tetap kondusif,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)