
GRESIK, Lingkar.news – Kabupaten Gresik resmi terpilih menjadi salah satu dari 114 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi tahap kedua uji coba nasional Program Perlindungan Sosial/Perlinsos Digital.
Penunjukan dalam pilot project nasional ini disikapi Pemkab Gresik dengan menggelar Rapat Koordinasi Perlinsos Digital di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9/2026), guna merancang transformasi pendataan bantuan sosial berbasis digital dan partisipasi warga.
Pilot Project Nasional dan Pembentukan Agen Perlinsos Digital
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal pembentukan tim pelaksana Perlinsos lintas perangkat daerah serta agen Perlinsos di tingkat masyarakat.
Program ini merupakan pengembangan dari uji coba tahap awal yang melibatkan sejumlah daerah di Indonesia.
“Output yang kami harapkan adalah terbentuknya tim pelaksana lintas OPD dan agen Perlinsos. Melalui agen inilah masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu untuk masuk dalam proses pendataan dan pengusulan bantuan sosial,” ujarnya.
Menurutnya pelibatan agen ini mencakup berbagai unsur yang dekat dengan warga, mulai dari organisasi kemasyarakatan, kader, pendamping sosial, aparatur pemerintah daerah, hingga mitra yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Targetnya mencakup keluarga rentan, warga berpenghasilan rendah, hingga penduduk miskin yang belum terdaftar IKD.
Kolaborasi Ormas demi Validasi Data Kemiskinan
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menjelaskan, pemilihan organisasi kemasyarakatan sebagai agen didasari oleh kekuatan jaringan struktur hingga tingkat bawah yang mampu menjangkau warga di luar jangkauan data formal.
“Kami berharap agen yang dipilih benar-benar memiliki rasa tanggung jawab dan memahami kondisi masyarakat di lingkungannya. Jangan sampai warga yang memang membutuhkan justru belum masuk data,” kata Wabup Alif.
Menurut Wabup Alif, perbaikan data secara masif ini krusial mengingat jumlah masyarakat kelompok Desil 1 sampai Desil 4 di Gresik mencapai 168.909 keluarga atau 530.455 jiwa.
Sementara pada periode Juli–September 2026, penerima PKH tercatat 47.048 keluarga dan penerima Sembako sebanyak 64.695 keluarga.
“Yang ingin kita lakukan adalah memperbaiki data bersama-sama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kami meminta kolaborasi seluruh pihak agar data kemiskinan semakin akurat dan bantuan sosial semakin tepat sasaran,” ungkapnya.
Hak Sanggah Agen dan Transparansi Pendataan
Dalam sistem Perlinsos Digital, agen memiliki dua fungsi utama: memfasilitasi pendaftaran warga yang membutuhkan serta menjalankan mekanisme sanggah bagi penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.
Meski demikian, Wabup Alif menegaskan partisipasi masyarakat ini bukan untuk menggantikan jalur formal pemerintah desa, kecamatan, maupun Dinsos dan Disdukcapil.
“Prinsipnya harus objektif, bukan subjektif. Agen bukan penentu kelayakan penerima bantuan. Agen membantu pendataan, memberikan informasi, mendampingi masyarakat, dan menyampaikan sanggahan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Ia juga mewanti-wanti para agen agar tidak melakukan pungutan liar maupun mengumbar janji bantuan kepada warga, melainkan fokus memberikan edukasi dan pendampingan prosedur secara benar.
Tahapan pelaksanaan pilot project ini akan dilanjutkan dengan pembentukan tim percepatan pendataan penduduk miskin pada September, peningkatan pendaftaran IKD via Disdukcapil, sosialisasi publik, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para agen pada Oktober.
(hms/Asih)
