Wakil Rektor 2 Universitas Brawijaya

MALANG, Lingkar.newsUniversitas Brawijaya (UB) akan mengembalikan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru (Maba) dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang telah melakukan registrasi ulang.

Profesor Dr. M Ali Syafaat, Wakil Rektor 2 UB, menyampaikan dalam pernyataan daring bahwa mahasiswa baru dari jalur SNBP 2024 yang telah membayar UKT di atas nominal maksimum kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023, akan menerima pengembalian selisih dengan cara disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya.

“Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran,” ungkap Prof. Ali Syafaat di Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembatalan UKT yang didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024.

Prof. Ali Syafaat menyatakan bahwa sekitar 75 persen dari total 3.662 mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP telah membayar UKT sesuai dengan ketentuan UKT tahun 2024. Jika ada kelebihan pembayaran, akan disaldokan untuk pembayaran UKT semester berikutnya.

Sedangkan untuk mahasiswa baru jalur SNBP 2024 yang mendapat UKT di atas nominal maksimum pada kelompok tinggi UKT tahun 2023 dan belum melunasi pembayaran, tagihan UKT akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimum UKT tahun 2023.

Adapun bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024 yang mendapat UKT di bawah nominal maksimal kelompok tinggi UKT tahun 2023, tetap melakukan pembayaran sesuai dengan nominal UKT yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, pihak UB akan melakukan penentuan kembali (revisi) kelompok UKT untuk mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 dengan menggunakan kelompok UKT tahun 2023 mulai dari semester berikutnya (semester 2).

“Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penentuan kelompok UKT tidak mengalami perubahan, dengan standar yang tetap mengacu pada UKT 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)