
FLORES TIMUR, Lingkar.news – Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Ramadhan NA mendorong penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Flores Timur.
Langkah tersebut disampaikan dalam Lokakarya Multistakeholder Forum Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Flores Timur yang berlangsung di Sunrise Hotel, Larantuka, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi nonpemerintah (NGO), serta para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pelindungan pekerja migran di Kabupaten Flores Timur.
Dalam sambutannya, Ramadhan menyoroti posisi Flores Timur sebagai salah satu kabupaten dengan angka penempatan pekerja migran yang tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya menuju Malaysia.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan kuat untuk membangun sistem pelindungan yang dimulai dari daerah asal.
“Gotong royong adalah kekuatan bangsa Indonesia. Semangat itu harus menjadi fondasi dalam pelindungan pekerja migran, dimulai dari desa sebagai ruang pertama tempat masyarakat memperoleh informasi, layanan, dan pendampingan,” ujar Ramadhan.
Ia menambahkan bahwa pelindungan pekerja migran tidak dapat hanya berfokus pada penyelesaian persoalan ketika pekerja telah berada di luar negeri.
Upaya pencegahan melalui edukasi, pendataan, serta penguatan tata kelola di tingkat desa dan pemerintah daerah merupakan langkah yang jauh lebih efektif untuk memastikan masyarakat bermigrasi secara aman dan prosedural.
“Tanpa penguatan di sektor hulu, kita hanya akan terus menjadi pemadam kebakaran ketika persoalan muncul. Karena itu, desa dan pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam pelindungan sekaligus pemberdayaan pekerja migran,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur untuk terus memperkuat kolaborasi dengan KP2MI dalam menciptakan tata kelola migrasi yang aman.
“Kita harus menjaga api pelindungan, melahirkan quick wins melalui program ini, serta memperkuat pendataan dari desa agar semakin sedikit warga Flores Timur yang berangkat secara nonprosedural,” tegas Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Flores Timur akan terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga pengurusan dokumen keberangkatan secara prosedural dapat dilakukan dengan lebih mudah.
“Kita harus menghadirkan layanan yang dekat dengan masyarakat sehingga mereka terdorong memilih jalur prosedural. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah hanya untuk mengurus dokumen keberangkatan,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan lokakarya ini, KP2MI bersama Pemkab Flores Timur berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, prosedural, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia sejak dari desa.
Penulis: Amelia Erisanna
Editor: Basuki
