JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 tetap valid meski sekitar 42 persen warga tidak menggunakan hak suaranya alias golput.
“Ya, tetap saja itu valid,” kata Bima usai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Meski demikian, Bima tetap memandang bahwa tingginya tingkat partisipasi politik akan membuat legitimasi demokrasi menjadi lebih baik.
Dia menyebut persoalan legitimasi hasil Pilkada 2024 selanjutnya adalah menyangkut legitimasi kinerja pemerintahan kepala daerah terpilih itu sendiri.
“Sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya, dan itu akan kami awasi bersama-sama dengan pemerintah,” tuturnya.
Sengketa Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Tunggu Keputusan MK
Sebab, kata Bima, banyak pula kepala daerah dengan raihan suara tipis pada pilkada, namun mampu menunjukkan kinerja baik pemerintahannya.
“Jadi yang pasti babak ini sudah dilewati walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik rendah,” ucapnya.
Dia lantas menuturkan faktor-faktor yang kiranya menjadi penyebab tingginya angka golput pada perhelatan Pilkada 2024.
“Bisa macam-macam, ya, karena faktor administratif, karena faktor ideologis, karena faktor teknis penyelenggaraan yang terlalu berdekatan antara pileg, pilpres dengan pilkada ini,” tuturnya.
Dia pun tak memungkiri bila kejenuhan masyarakat terhadap pemilihan umum hingga cuaca alam ikut menjadi faktor rendahnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024.
“Mungkin juga ada faktor kejenuhan di situ, kemudian ada juga mungkin ya faktor cuaca, bencana gitu. Kita lihat di beberapa daerah karena ini musimnya memang musim bencana, jadi mengurangi partisipasi itu. Ada juga faktor TPS (tempat pemungutan suara) yang lebih sedikit sehingga jaraknya jauh antara pemilih sampai TPS,” bebernya.
Dia lantas berkata, “jadi banyak faktor, enggak ada faktor tunggal yang menjelaskan itu.”
Sah! Pramono-Rano Menangi Pilkada Jakarta 2024, Ini Perolehan Suara Tiga Paslon
Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Artinya, terdapat 3.489.614 orang atau 42,48 persen tidak menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
Sementara itu KPU DKI Jakarta mencatat hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 yakni Pramono-Rano dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara.
Sementara paslon lainnya yakni nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 02, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Meski penandatanganan penetapan hasil resmi dari KPU DKI Jakarta telah dilakukan namun Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menerangkan bahwa hasil tersebut belum bisa dipastikan Pilkada Jakarta telah usai di satu putaran atau lanjut di putaran kedua.
Pasalnya pihak paslon nomor urut 01 dan 02 tidak bersedia menandatangani hasil tersebut lantaran adanya keberatan.
“Ketetapan KPU ini nanti akan menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi kalau ada pasangan calon yang akan mengajukan sengketa perselisihan hasil. Sehingga karena masih ada potensi perselisihan di Mahkamah Konstitusi tentu kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya yaitu tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” ucapnya.
Dody juga mengatakan KPU Jakarta masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan Pilkada Jakarta satu putaran.
“Karena masih ada potensi perselisihan di Mahkamah Konstitusi, tentu kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya yaitu tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” kata Doddy di Jakarta, Minggu, 8 Desember 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)