Pramono Anung dan Rano Karno

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025 mendatang.

“Rencana penetapan Kamis,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta pada Minggu, 5 Januari 2025.

Fahmi mengatakan bahwa saat ini KPU DKI Jakarta masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya, namun memastikan penetapan dilakukan pada Kamis mendatang.

Ia menjelaskan bahwa pada penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.

“Kami masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18 pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, maka peserta yang menang akan ditetapkan sebagai pemenang.

Pada Minggu, 5 Januari 2025, KPU DKI Jakarta secara resmi menyerahkan undangan terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kediaman.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 yaitu Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024.

Pram-Doel mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendapatkan 1.718.160 suara.

Di posisi ketiga, paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 459.230 suara. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)