Respons Komisi X DPR Terkait Wapres Gibran Minta Zonasi PPDB Dihapus

JAKARTA, Lingkar.news Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

Menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sistem PPDB Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah.

“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Hetifah, Jumat, 22 November 2024.

Jalur Zonasi Disebut Timbulkan Masalah Baru, DPR Desak Pemerintah Ubah Sistem PPDB

Selain mendengarkan pendapat beragam pihak, Hetifah menyampaikan bahwa dampak sistem PPDB Zonasi harus dikaji terlebih dahulu, antara lain , dengan melakukan evaluasi secara mendalam terkait dampak positif dan negatif sejak sistem itu diberlakukan.

Lalu, menurut dia, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mengeksplorasi alternatif jika sistem zonasi benar-benar dihapuskan.

“Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (PPDB jalur prestasi diperkuat) atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu (PPDB jalur afirmasi),” ucapnya. 

Hetifah menyampaikan Komisi X mendorong pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, terutama terkait dengan pemerataan pendidikan. Menurut dia, masalah utama yang memicu kritik terhadap zonasi adalah ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Buntut Ribut PPDB Zonasi, DPR Minta Sarpras Sekolah se-Indonesia Diaudit

Pendapat itu disampaikan Hetifah menanggapi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam PPDB.

Wapres Gibran menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.

“Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.

Dia juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran codingprogramming, hingga digital marketing.

“Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)