Barang bukti bus sekolah yang disita dari SMK 2 PGRI Ponorogo

Ponorogo, Lingkar.news – Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur menyita barang bukti terkait kasus dugaan korupsi/penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi di Ponorogo, Jumat, mengungkapkan aset sekolah yang disita, meliputi tujuh bus sekolah serta tiga mobil sekolah.

‘Total ada 10 unit kendaraan yang disita,” kata Agung.

Sebelumnya, selain armada bus dan mobil sekolah, kejaksaan mengamankan dokumen dan komputer

Kendaraan yang disita tersebut saat ini terparkir di halaman Kantor Kejari Ponorogo.

“Penyitaan dilakukan pada Rabu (20/11) sore dari pihak yang diduga terkait dengan kasus ini,” katanya.

Pihak kejaksaan yakin berkaitan dengan penggunaan dana BOS yang diselewengkan oleh pihak sekolah.

Namun, ia belum merinci siapa yang menguasai kendaraan tersebut.

“Kendaraan ini kami sita dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam penyidikan,” ujar Agung.

Barang bukti yang disita terdiri atas dua mobil jenis Avanza, satu Pajero, enam bus besar, dan satu bus medium.

Nilai pembelian kendaraan-kendaraan ini belum diungkap karena masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami sumber dana dan nilainya. Untuk sementara yang kami amankan baru tujuh bus,” katanya.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah memeriksa 16 saksi, termasuk pihak internal SMK 2 PGRI Ponorogo dan perwakilan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan.

“Pemeriksaan terus berjalan, begitu pula dengan penyitaan barang bukti lainnya. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” kata Agung.

Kasus dugaan penyelewengan dana BOS ini mencakup periode 2019 hingga 2024.

Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana di sekolah tersebut.

Sejumlah dana diduga dialokasikan untuk pembelian kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan dana BOS.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan yang relevan.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. (rara-lingkar.news)