Madiun, Lingkar.news – Agenda Grebeg Maulud di Kota Madiun dan Makanan khas Pecel Madiun mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam ajang “East Java Tourism Award” (EJTA) 2022 yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim).

Dua penghargaan dalam kategori warisan budaya tak benda tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mewakili Wali Kota Madiun Maidi di Kota Batu pada Sabtu (10/12/2022).

“Terima kasih atas penghargaan Pecel dan Grebeg Maulud di Kota Madiun yang diakui sebagai warisan budaya tak benda,” ujar Soeko dalam keterangannya di Madiun, Minggu.

Sementara, Gubernur Khofifah mengapresiasi para pemenang di ajang tersebut. Orang nomor satu di Jawa Timur itu mengatakan ajang East Java Tourism Award merupakan penambah semangat dan motivasi para insan pariwisata serta pemerintah kota dan kabupaten untuk melestarikan budaya yang dimiliki.

“Terima kasih kepada semua pihak. Ini tentu sebagai dorongan dan motivasi untuk mendaftarkan warisan budaya yang dimiliki,” kata Gubernur.

Gubernur Khofiah berpesan kepada seluruh pihak agar segera mengidentifikasi apa saja kebudayaan khas daerah yang dimiliki agar bisa dikenal dan dikembangkan oleh generasi penerus.

“Saya pesan segera diinventarisir mana saja yang menjadi potensi. Kalau tidak kita yang mendaftarkan maka saya khawatir anak dan cucu kita tidak mengetahui budaya yang dimiliki daerah kita masing-masing,” katanya.

Adapun, East Java Tourism Award 2022 bertujuan untuk memberikan ruang apresiasi kepada insan pariwisata di Jawa Timur. Terdapat beberapa kategori penghargaan yang diberikan kepada pemenang di antaranya yakni, Penghargaan Daya Tarik Wisata, Lomba Video Profil Desa Wisata Jawa Timur 2022, Lomba Film Pendek Pesona Wisata Jawa Timur, serta Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Timur. ( Anta – Lingkar.news )