SURABAYA, Lingkar.news – Forum Mahasiswa Jawa Timur menggelar aksi di depan kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk menolak adanya kampanye hitam penyebaran hoaks.
“Aksi kami lakukan karena merespons ramainya aksi mahasiswa yang membagikan selebaran ‘Tolak Pelanggar HAM dan Politik Dinasti’ di 800 kampus di 35 provinsi di Indonesia termasuk di Jawa Timur,” kata Wakil Presiden BEM Unair Gerry Pratama Putra, pada Jumat, 12 Januari 2024.
Gerry menyebut kampanye hitam mengakibatkan rusaknya kualitas demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, kampanye hitam bisa berupa serangan ke salah satu pihak melalui penyebaran berita bohong atau hoaks, juga wacana yang tidak berdasarkan fakta.
“Kampanye hitam tentu sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi pembangunan demokrasi ke depan. Sebab, masyarakat disuguhi informasi yang menyesatkan sebagai bahan pertimbangan mereka dalam memilih,” ujarnya.
Gerry juga menyampaikan, kampanye hitam dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024, sebab dapat menimbulkan reaksi yang tidak tepat dan berlebihan dari tim pasangan calon yang diserang sehingga berujung pada munculnya potensi gesekan antar masa pendukung pasangan calon.
Pada kesempatan itu Gerry menegaskan keamanan dalam proses Pemilu adalah hal yang penting.
“Praktik-praktik kampanye hitam tentu merugikan siapa pun yang terkena serangan black campaign. Bagi masyarakat yang awam, khususnya golongan yang menelan mentah-mentah informasi yang berkembang di masyarakat akan mudah tergiring opininya dan mempengaruhi pilihannya dalam menggunakan hak suara ketika Pemilu tiba,” ujarnya.
Menurutnya, upaya untuk menjaga situasi dalam negeri agar tetap kondusif di tengah tahun politik seperti ini menjadi tanggung jawab semua pihak, karena jika dibiarkan kampanye hitam akan menimbulkan kerusuhan dan keamanan menjadi terganggu.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual, kata Gerry, memiliki peran yang signifikan untuk melawan kampanye hitam yang memuakkan publik. Kampanye hitam ini harus diperangi karena berisi narasi provokatif yang menyesatkan pemilih.
Praktik kampanye hitam, lanjut dia, merusak hakikat demokrasi. Mahasiswa pun mesti secara kritis memerangi aksi tersebut lewat berbagai sarana, termasuk media sosial.
“Jangan sampai media sosial menjadi wadah penyebaran narasi kebencian. Peran media massa harus selalu objektif dalam memberikan pemberitaan dan bersikap netral dalam Pemilu 2024,” bebernya.
Sebagai informasi, KPU RI menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)