Khofifah Imbau Pengelola Dapur MBG Segera Urus SLHS di Dinkes

SURABAYA, Lingkar.news Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memproses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Khofifah mengatakan bahwa proses perolehan sertifikat SLHS kini lebih mudah karena kewenangannya telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.

“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” kata Khofifah dalam keterangan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Oleh karena itu Khofifah mengimbau seluruh pengelola SPPG agar proaktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut.

Ia berharap pelaksanaan Program MBG dapat mendukung pencapaian visi nasional dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Cita-cita besar Pak Presiden untuk penguatan gizi dan SDM menjemput Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, karena fasilitasi melalui MBG ini bisa dimaksimalkan,” kata Khofifah.

Pemerintah melalui penguatan SOP dan sinergi lintas sektor, kata dia, terus berupaya memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan aman, sehat, dan sesuai standar.

Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan akan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi prosedur standar operasional. Kebijakan ini untuk memastikan keamanan dan kelayakan pelaksanaan program MBG.

“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” kata Kepala BGN Dadan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 7 Oktober 2025 malam.

Dia juga menegaskan seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memiliki SLHS yang diterbitkan dinas kesehatan setempat.

Menurutnya, SPPG bisa beroperasi jika sudah mengantongi memiliki SLHS dan jika belum memiliki mereka tidak bisa beroperasi.

Jurnalis: Rara
Editor: Ulfa Puspa