LUMAJANG, Lingkar.news – Krecek bung yang merupakan makanan tradisional khas Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada 22 Agustus 2024.
“Alhamdulillah krecek bung sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan secara sidang sudah selesai, tetapi penetapannya masih menunggu undangan dari kementerian,” kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang, Muhammad Suhudi, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis, 5 September 2024.
Menurut Suhudi penetapan warisan budaya tak benda merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya karena hal itu tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, tetapi menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi muda.
Pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan menu tradisional krecek bung, khususnya dengan mensosialisasikan ke masyarakat serta mengimplementasikan di seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami ingin memberikan ruang bagi krecek bung untuk menjadi sajian utama dalam acara-acara di seluruh OPD di Kabupaten Lumajang, termasuk di desa-desa,” tuturnya.
Suhudi mengatakan Disdikbud Lumajang juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa menyediakan krecek bung kering sebagai suvenir bagi tamu-tamu yang hadir ke rumah mereka.
“Penetapan kuliner krecek bung sebagai warisan budaya tak benda juga tidak lepas dari dukungan masyarakat, para budayawan, dan tokoh-tokoh Lumajang, karena itu bukan hanya sekadar makanan, tapi juga representasi dari kearifan lokal, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat Lumajang,” terangnya.
Ia berharap dengan status barunya sebagai warisan budaya tak benda, krecek bung dapat semakin berkembang dan dikenal luas baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami akan menyusun prosedur-prosedur yang dapat memberikan ruang bagi krecek bung untuk berkembang lebih pesat lagi sebagai makanan khas Lumajang. Kami sangat bersyukur atas pencapaian itu dan tahun depan berencana untuk mengajukan lebih banyak lagi menjadi warisan budaya Lumajang,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan krecek bung sebagai warisan budaya tak benda juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Lumajang dan generasi muda diharapkan dapat semakin menghargai dan melestarikan warisan budaya, termasuk kuliner khas seperti krecek bung.
Mengenal Kuliner Tradisional Krecek Bung
Krecek bung merupakan kuliner khas Lumajang, Jawa Timur yang berbahan dadar tunas bambu alias bung. Melalui proses dan cara khusus, makanan tradisional ini memiliki cita rasa yang unik dengan perpaduan antara gurih, sedikit manis, dan sedikit rasa asap yang khas.
Masyarakat Lumajang biasanya memilih bambu jenis jajang, petung ori, dan jabal untuk membuat krecek bung karena memiliki kualitas yang bagus.
Pengolahan krecek bung memang melalui proses yang panjang. Rebung harus dicuci lalu direbus hingga lunak atau kurang lebih selama 2-3 jam.
Setelah direbus, potong rebung menjadi beberapa bagian kecil lalu ditusuk seperti sate.
Selanjutnya masuk proses pengasapan secara tradisional, yakni rebung yang sudah ditusuk ditaruh di atas tungku. Proses pengasapan memakan waktu sekitar 1-2 bulan sampai warnanya terlihat hitam pekat. Krecek bung biasanya dimasak dengan bumbu opor dan santan. Sebagai pelengkap, krecek bung dihidangkan bersama lontong, sambal petis, bubuk kedelai, dan telur goreng. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)