
SURABAYA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendistribusikan 453 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap pertama ke 38 kabupaten/kota sebagai langkah percepatan vaksinasi massal guna mengendalikan peningkatan kasus PMK pada awal 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan percepatan vaksinasi menjadi prioritas karena Jatim merupakan salah satu lumbung ternak nasional.
“Dengan vaksinasi serentak, kita dorong terbentuknya herd immunity agar populasi ternak terlindungi dan ekonomi peternak tetap terjaga. Untuk tahap pertama, kita bagikan 453 ribu dosis,” ujar Khofifah di Surabaya, Kamis (29/1/2026).
Gerakan Vaksinasi PMK Serentak Mulai 29 Januari
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menetapkan pelaksanaan Gerakan Vaksinasi PMK Serentak pada 29 Januari 2026 di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Ribuan dokter hewan serta petugas kesehatan hewan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan vaksinasi terhadap ternak milik masyarakat.
Sebanyak 453 ribu dosis vaksin PMK tahap pertama tersebut menjadi bagian dari program vaksinasi berkelanjutan yang dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.
Distribusi Vaksin ke 38 Kabupaten/Kota
Vaksin PMK tahap pertama disalurkan melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di masing-masing daerah untuk segera digunakan di lapangan.
“Ini langkah antisipasi untuk melindungi populasi ternak di Jatim. Kami distribusikan vaksin skala besar dan mulai dilaksanakan hari ini,” kata Khofifah.
Kementan Alokasikan 1,51 Juta Dosis untuk Jatim
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Khofifah menyebutkan, untuk tahun 2026 Kementan RI telah mengalokasikan total 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus untuk Provinsi Jawa Timur.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI. Untuk tahun ini, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan total 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus untuk Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Penguatan Biosekuriti dan Pengawasan Pasar Hewan
Selain vaksinasi, upaya pengendalian PMK juga dilakukan melalui penguatan biosekuriti kandang, pengawasan lalu lintas ternak, serta edukasi kepada peternak.
Petugas kesehatan hewan disiagakan di pasar hewan untuk memastikan tidak ada ternak sakit yang diperjualbelikan.
“Untuk opsi penutupan sementara pasar hewan, akan kami terapkan khusus di wilayah-wilayah dengan tingkat kasus PMK tinggi atau masuk zona merah,” kata Khofifah.
Satgas PMK Diaktifkan, Libatkan TNI-Polri
Pemprov Jatim juga mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) PMK yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat kewilayahan, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Unsur kelurahan, kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam monitoring serta pendampingan peternak.
“Penanganan PMK tidak bisa setengah-setengah. Kami bergerak bersama, berkolaborasi dan bersinergi lintas sektor agar pengendalian PMK berjalan cepat, terpadu, dan efektif di lapangan,” ujarnya.
Imbauan untuk Pemda dan Peternak
Khofifah mengimbau pemerintah kabupaten/kota dan para peternak meningkatkan kewaspadaan serta mendukung pelaksanaan vaksinasi PMK.
“Kami mengimbau bupati, wali kota, dan para peternak untuk mempercepat vaksinasi, disiplin menjaga kesehatan ternak, serta menerapkan manajemen pakan yang baik agar penyebaran PMK dapat ditekan,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki