
JAKARTA, LINGKAR.NEWS – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pihaknya terus berupaya memastikan angka Transfer ke Daerah (TKD) tidak mengalami pengurangan agar program pembangunan di berbagai wilayah dapat terus berlanjut secara optimal.
Komisi XI DPR RI saat ini sedang melakukan pembahasan intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah terkait opsi formulasi kebijakan TKD dan instrumen fiskal lainnya untuk menjaga keberlanjutan keuangan negara sekaligus menjamin kelancaran pembangunan daerah.
“Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu(24/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pengusulan kebijakan anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden selaku pemegang mandat pelaksana APBN.
“Kami di DPR ini adalah lembaga yang memberikan penguatan dan persetujuan terhadap proses anggaran tersebut,” jelasnya.
Terkait keluhan daerah akibat pengurangan TKD yang berdampak pada fiskal, Misbakhun menilai perubahan strategi kebijakan fiskal oleh pemerintah sejatinya tidak mengurangi hak daerah dalam menikmati pembangunan.
“Haknya rakyat untuk menikmati pembangunan juga tidak berkurang. Cuma instrumennya menggunakan instrumen belanja pemerintah pusat atau menggunakan belanja pemerintah daerah,” tegasnya.
Misbakhun menambahkan bahwa TKD, yang mencakup DAU, DAK, DBH, dan Otsus, tetap menjadi instrumen krusial bagi pembangunan nasional. Mengingat alokasi TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp693 triliun lebih rendah dari APBN 2025 sebesar Rp876,9 triliun, DPR dan pemerintah kini tengah memformulasikan skema anggaran untuk tahun 2027 yang diusulkan mencapai Rp710 triliun hingga Rp810 triliun.
Sebagai kesimpulan, DPR berupaya memastikan hak-hak pembangunan di daerah tetap terpenuhi melalui formulasi anggaran yang hati-hati agar tidak menimbulkan janji politik yang tidak pasti sebelum adanya keputusan resmi pemerintah.
“Kami harus berhati-hati menyampaikan ini supaya tidak menjadi janji politik sementara pemerintahnya belum memutuskan. Inilah yang sedang kami formulasikan semua, bagaimana daerah ini tetap mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya. (LINGKAR NETWORK/RED)
