Pimpinan MPR Komitmen semua pihak kunci perbaikan sistem pendidikan 750x536 1

Jakarta, Lingkar.news – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan hasil asesmen akademik peserta didik harus menjadi dasar kebijakan perbaikan sistem pendidikan ke depan yang membutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkannya.

“Data rinci hingga tingkat sekolah dan kompetensi individu sudah di tangan. Pertanyaannya sekarang, apakah kita semua, pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua, benar-benar siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan?” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/05/2026).

Lebih dari 8,7 juta murid SD dan SMP se-Indonesia telah mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) 2026. Catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa partisipasi mencapai 98,51 persen secara nasional, dengan provinsi terendah pun tetap di atas 95 persen.

Data tersebut dinilai bukan sekadar angka, melainkan peta persis kelemahan dan kekuatan sistem pendidikan yang dijalankan selama ini. Hasil asesmen menunjukkan literasi nasional rata-rata berada di angka 60 untuk SD dan 60,83 untuk SMP, sementara numerasi hanya mencapai 43,41 untuk SD dan 40,34 untuk SMP.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin memastikan data tersebut akan menjadi pijakan kebijakan berbasis bukti.

Menurut Lestari, temuan hasil asesmen akademis bukan untuk membandingkan sekolah atau daerah, tetapi untuk mendesain intervensi yang presisi.

Perempuan yang akrab disapa Rerie ini mencontohkan jika di suatu kabupaten sektor numerasi siswa anjlok sementara literasi baik, maka bimbingan teknis guru, distribusi alat peraga, dan metode pembelajaran di kelas harus segera disesuaikan.

“Tidak boleh ada kebijakan yang seragam untuk masalah yang berbeda-beda,” ujarnya.

Dalam mendukung langkah itu, pemerintah pusat dan daerah didorong mengalokasikan anggaran tidak hanya untuk tes, tetapi juga untuk program remedial berbasis data.

“Jangan sampai biaya besar untuk pemetaan, tapi tindak lanjutnya minim,” tegas Rerie.

Selain itu, satuan pendidikan dan guru wajib mengubah pendekatan dari mengejar nilai menjadi membangun kompetensi dan karakter.

“Evaluasi bagi para guru harus didorong untuk menumbuhkan nalar siswa bukan sekadar hafalan, serta menanamkan kejujuran atau integritas,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI itu menambahkan bahwa dari sisi orang tua harus mendukung proses belajar yang bermakna di rumah, tidak terpaku pada peringkat, serta mengawal kebijakan yang diterapkan agar tidak mandek di atas kertas.

“Sistem pendidikan kita butuh komitmen kolektif yang kuat untuk menjalankan kebijakan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan ambisi sesaat. TKA sudah memberi kita peta jalan, sekarang kita semua harus berani melangkah,” tuturnya. (rara-lingkar.news)