SURABAYA, Lingkar.news – Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) menurut Jagasuara2024.org menunjukkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul 61,93 persen.
Data terbaru rekapitulasi suara per Kamis, 28 November 2024 pukul 10.19 WIB dengan data masuk 28.048 per 60,751 (46,17 persen) secara rinci tercatat Khofifah-Emil 61,93 persen, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar (Gus Hans) 28,19 persen, dan Luluk Nur Hamidah -Lukmanul Khakim 9,88 persen.
Sebelumnya Khofifah-Emil juga memimpin perolehan suara menurut hasil hitung cepat Litbang Kompas pada Rabu, 27 November 2024 hingga pukul 17.36 WIB. Yakni Khofifah-Emil meraih 58,45 persen, paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) 33,05 persen dan paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim 8,50 persen.
Dari hasil sementara tersebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo menelepon Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak untuk memberikan selamat atas keunggulan versi hasil hitung cepat Pilkada 2024.
“Selamat ikut bahagia dengan apa yang didapatkan. Saya rasa itu sudah fix (hasil perolehan suara),” ujar Jokowi saat menelepon Khofifah yang berada di posko data center di Surabaya, Rabu, 27 November 2024.
Di sisi lain, Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa meminta para relawan, pendukung, dan partai pengusung untuk tidak terlalu bereuforia atas Khofifah-Emil Dardak versi hitung cepat
“Kita semua masih menunggu penghitungan real count,” kata Khofifah di Posko Pemenangan Khofifah-Emil, Surabaya.
Meski begitu, Khofifah berharap semua proses Pilkada Jatim berjalan dengan baik. Khofifah juga menanyakan kesiapan para relawan pendukungnya untuk mengawal rekapitulasi suara yang sedang berlangsung.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, hasil resmi perhitungan suara Pilkada 2024 akan diumumkan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara dilakukan, atau pada 16 Desember 2024.
Pengumuman hasil perolehan suara akan dilakukan secara bertahap oleh KPU untuk seluruh wilayah di Indonesia. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)