
Malang, LINGKAR.NEWS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih membahas regulasi penggunaan sound horeg atau sistem audio berdaya tinggi yang kerap digunakan dalam berbagai acara masyarakat.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, ekonomi, hingga norma dan hukum yang berlaku.
“Itu masih dibicarakan. Ibu Gubernur juga sedang mempertimbangkan dan berdiskusi. Nantinya kita lihat hasil akhirnya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, di Kota Malang, Kamis (24/7/2025).
Menurut Adhy, kebijakan yang sedang disusun bersifat pengaturan, bukan pelarangan total. Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat edaran pelarangan, namun dapat menetapkan aturan agar penggunaan sound horeg tidak menimbulkan gangguan.
“Regulasi ini harus holistik. Tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, harus memperhatikan semua aspek, termasuk sikap wali kota dan bupati di setiap daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika penyelenggaraan acara dengan sound horeg terbukti merusak lingkungan, mengandung unsur pertunjukan yang bertentangan dengan norma sosial, atau menimbulkan keresahan, maka akan dilarang.
Regulasi ini juga akan mempertimbangkan dampak ekonomi dari keberadaan sound horeg, karena dalam banyak kasus, aktivitas tersebut melibatkan pelaku usaha lokal dan menyokong pendapatan warga.
“Yang pasti, aturan akan disusun agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambah Adhy.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg apabila digunakan secara berlebihan dan bertentangan dengan norma syariat Islam serta menimbulkan mudarat.
MUI menyatakan, penggunaan teknologi audio seperti sound horeg boleh dilakukan selama tidak melanggar syariat, tidak mengganggu, dan memberi manfaat.
Dalam pertimbangannya, MUI juga merujuk pada batas aman pendengaran manusia sebesar 85 desibel selama delapan jam sesuai standar WHO.
Selain itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur juga telah mengeluarkan imbauan untuk melarang kegiatan sound horeg sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan berlebihan.
Jurnalis : Lingkar Network
Editor : Anas M