Paman Acong

BANDAR LAMPUNG, Lingkar.news Publik kembali diguncang dengan perkembangan terbaru dalam kasus penggerebekan di tempat karaoke mewah Hotel Grand Mercure yang menyeret sejumlah petinggi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung. Meski hasil tes urine menunjukkan positif narkoba dan barang bukti ditemukan, para oknum yang terlibat tidak ditahan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung awalnya memberikan keputusan rehabilitasi rawat jalan kepada para pengurus HIPMI tersebut. Namun, keputusan ini kemudian dibatalkan secara mendadak tanpa penjelasan yang memadai, menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

Tokoh pemuda sekaligus pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Paman Acong, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan BNN Lampung tersebut.

“Kami sangat menyayangkan keputusan BNN Lampung yang tiba-tiba membatalkan status assessment atau rehabilitasi rawat jalan terhadap para pengurus HIPMI tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa pengurus HIPMI yang terlibat dalam kasus ini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, hingga kini belum ada surat resmi yang ditunjukkan ke publik. Ketiadaan transparansi tersebut memunculkan berbagai spekulasi.

Masyarakat mempertanyakan kejelasan penanganan kasus ini. Sebagian pihak menilai adanya ketimpangan perlakuan hukum, mengingat pengguna narkoba dari kalangan masyarakat biasa kerap langsung ditahan, sementara penanganan terhadap kalangan elite dianggap berbeda.

Sorotan tajam kini mengarah kepada BNN Lampung dan jajaran elite HIPMI. Publik menanti langkah tegas dan terbuka dari BNN dalam menuntaskan kasus ini, guna menjawab keraguan terhadap komitmen lembaga tersebut dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.

Sumber: JMSI Network